Wednesday, March 13, 2019
Jenis Pnbp Polri
Kepolisian Negara Republik Indonesia telah memiliki jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang …, PP No 60 Tahun 2016 - Tarif dan Jenis PNBP Polri . PNBP . Pemerintah pada tanggal 6 Desember 2016 telah mengundangkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak yeng berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia., Pemerintah telah mengeluarkan PP No 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan tarif atas jenis PNBP yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Polri ) sebaga pengganti PP No 50 Tahun 2010. PP ini akan berlaku mulai tanggal 7 Januari 2017. Tidak ada perubahan besaran tarif penerbitan SIM baru maupun perpanjangan SIM., (2) Jenis PNBP Polri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan kode akun sesuai dengan yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. 2. Ketentuan Pasal 5 ditambah 1 (satu) ayat yaitu ayat (4), sehingga Pasal 5 berbunyi sebagai berikut: Pasal 5 (1) Dalam pelaksanaan penerimaan dan penyetoran, 03/01/2017 · Dengan pertimbangan adanya penyesuaian jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP ) sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Polri ), pemerintah memandang perlu mengatur kembali jenis dan tarif atas jenis PNBP …, PP 60 Tahun 2016: Jenis & Tarif PNBP Pada Polri Edit. PP 60/2016 tentang PNBP Polri . Hukum- Pemerintah telah mengundangkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak yeng berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia pada tanggal 6 Desember 2016., pp no. 50, tahun 2010, pnbp yg berlaku pada polri Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2010, tanggal 25 Mei 2010, Polri menarik dana dari masyarakat adalah atas perintah dari negara. Penarikan tersebut dinamakan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)., Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP di Polri , terdapat 27 jenis PNBP yang berlaku di kepolisian. Salah satu contoh di Satuan Lalu Lintas, PNBP didapat dari proses penerbitan SIM baru, proses perpanjangan SIM, proses penerbitan STNK, proses penerbitan TNKB, surat mutasi kendaraan ke luar daerah ..., penerimaan negara bukan pajak ( pnbp ) sesuai peraturan pemerintah republik indonesia nomor 60 tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada kepolisian negara republik indonesia, maka mulai tahun 2017 tarif yang berlaku atas pelaksanaan kerja sama polri dengan instansi/lembaga bidang assessment center sebagai berikut:, PP No 60 Tahun 2016 - Tarif dan Jenis PNBP Polri Pemerintah pada tanggal 6 Desember 2016 telah mengundangkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak yeng berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Labels:
Artikel
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment